Asuransi Marine Cargo
Asuransi Marine Cargo |
Obyek pertanggungan dalam Asuransi Marine Cargo ini adalah barang yang diangkut itu sendiri (cargo), biaya angkut/uang tambang (freight), keuntungan yang diharapkan (imaginary profit) dan premi asuransi barang tersebut (insurance premium).
Asuransi Marine Cargo / Asuransi Pengangkutan Barang / Marine Cargo Insurance memberikan jaminan atas kehilangan atau kerusakan barang-barang selama pengangkutan melalui transportasi di atas
air / darat / udara.
Kondisi pertanggungan yang tersedia dalam Asuransi Marine Cargo :
- pengangkutan laut (ICC C, ICC B dan ICC A/all risk)
- pengangkutan darat (cover B dan cover A)
- pengangkutan udara (ICC air 1.1.82)
Asuransi Marine Cargo akan menjamin resiko karena
- Kecelakaan
- Tenggelam atau karam
- Kebakaran
- Ledakan
- Lepasnya rel kereta
- Pencurian, kecerobohan
- Gempa bumi dan letusan gunung berapi dan petir
Bila Anda mengiginkan Asuransi Marine Cargo yang menjamin kerugian atau kerusakan barang terhadap risiko yang mungkin terjadi selama pengangkutan dan Pengiriman Barang
segera hubungi kami
0878-3987-2358
email: sinarmasindonesia@gmail.com
WhatsApp 08562863962
0878-3987-2358
email: sinarmasindonesia@gmail.com
WhatsApp 08562863962
# contoh perhitungan klaim asuransi marine cargo # contoh penawaran asuransi marine cargo # asuransi pengangkutan barang # klausula marine cargo #open cover asuransi adalah # Marine Cargo Insurance #Asuransi Pengangkutan Barang ,# marine cargo insurance indonesia