Marine Cargo Insurance
![]() |
| Marine Cargo Insurance |
Marine Cargo insurance adalah asuransi yang menjamin kerugian atau kerusakan barang terhadap risiko yang mungkin terjadi selama pengangkutan, baik melalui laut, darat dan udara.
Jaminan manfaat atas risiko-risiko Marine Cargo Insurance:
- Peril of the sea (Bahaya-bahaya yang erat hubungannya dengan sifat dari alam di laut, darat, dan udara), contoh: Cuaca buruk, badai, dan lain-lain.
- Peril on the sea (Bahaya-bahaya yang mungkin timbul atau terjadi saat di perjalanan laut, darat, ataupun udara), contoh: alat angkut kandas, karam, tenggelam, tabrakan, dan lain-lain.
- Extraneous Risk (Bahaya-bahaya yang tidak termasuk dalam kedua kategori diatas), contoh: Pencurian, pembongkaran dan lain-lain.






