Syarat Alat Angkut Asuransi Marine Cargo
Syarat Alat Angkut Asuransi Marine Cargo |
Syarat Alat Angkut Asuransi Marine Cargo untuk kapal, pesawat, truk dan lainnya
- Kapal Besi (Kargo), usia maksimal 25 tahun, tonase minimum 1,00 GRT
- Tongkang & Tug Boat Usia Maksimal 15 tahun Minimum 100 GRT
- LCT Usia Maksimal 15 tahun tonase minimum 100 GRT
- Kapal Kayu Maksimal 10 tahun Minimal 100 GRT
- Setiap kapal wajib memiliki sertifikat Classification dari anggota International Association of Classification Societies (IACS) atau Badan Klasifikasi Indonesia (BKI). Khusus klas BKI hanya berlaku untuk pelayaran domestik.
- Untuk pengangkutan barang-barang tertentu (restricted class commodity/equipment) wajib mendapatkan rekomendasi dari Independent Marine Surveyor (IMS) yang ditunjuk oleh Penanggung sebelum perjalanan dimulai. Segala biaya survey dibayarkan oleh Tertanggung.
- Pesawat terbang khusus kargo
- Truk dengan bak tertutup atau kontainer
Data-data yang diperlukan :
- Nama & Alamat Tertanggung
- Jenis Barang
- Nilai Pertanggungan
- Route Pengangkutan
- Jenis Alat Angkut
Di luar ketentuan di atas hanya dapat diberikan dengan pertimbangan-pertimbangan khusus (business consideration).
Lindungi kargo Anda. Lindungi bisnis Anda.
segera hubungi kami
0878-3987-2358
email: sinarmasindonesia@gmail.com
WhatsApp 08562863962
0878-3987-2358
email: sinarmasindonesia@gmail.com
WhatsApp 08562863962
Syarat Alat Angkut Asuransi Marine Cargo , Syarat Kapal Asuransi Marine Cargo, # Asuransi Pengiriman jarak dekat (dalam kota, antar kota, antar pulau) , # Asuransi pengiriman jarak jauh (Ekspor – Impor), # Nama & Alamat Tertanggung Asuransi Marine Cargo, # Jenis Barang Asuransi Marine Cargo, # Nilai Pertanggungan Asuransi Marine Cargo, # Route Pengangkutan Asuransi Marine Cargo, # Jenis Alat Angkut Asuransi Marine Cargo