Pengecualian Asuransi Marine Cargo

Pengecualian Asuransi Marine Cargo 

Pengecualian Asuransi Marine Cargo
Pengecualian Asuransi Marine Cargo

Pengecualian Asuransi Marine Cargo untuk semua kondisi ICC A, B dan C

  1. Kerugian, kerusakan atau biaya yang diakibatkan oleh kesalahan yang disengaja Tertanggung.
  2. Kebocoran yang wajar, berkurangnya berat atau volum yang wajar, atau keausan yang wajar dari objek yang diasuransikan.
  3. Kerugian kerusakan atau biaya yang disebabkan oleh tidak memadainya atau tidak sesuainya pembungkusan atau penyiapan objek yang diasuransikan (untuk keperluan klausul 4.3 ini, pembungkusan dianggap termasuk penyusunan barang didalam container atau mobil box, tetapi hanya jika penyusunan tersebut dilakukan sebelum mulai berlakunya asuransi ini atau dilakukan oleh tertanggung atau pegawainya).
  4. Kerugian kerusakan atau biaya yang disebabkan oleh kerusakan sendiri atau sifat alamiah objek yang disuransikan.
  5. Kerugian kerusakan atau biaya yang secara proximia disebabkan oleh keterlambatan, walaupun keterlambatan itu disebabkan oleh resiko yang diasuransikan (kecuali biaya yang dapat dibayar berdasarkan Klausul 2 diatas).
  6. Kerugian kerusakan atau biaya yang timbul dari insolvensi atau kegagalan keuangan pemilik pengelola pencharter atau operator kapal.
  7. Kerusakan yang disengaja atau penghancuran yang disengaja pada objek yang diasuransikan atau bagian dari padanya oleh tindakan salah dari satu orang atau lebih.
  8. Kerugian kerusakan atau biaya yang timbul dari pemakaian senjata perang apapun yang menggunakan tenaga atom atau fisi dan/atau fusi nuklir atau reaksi lain sejenisnya atau kekuatan atau bahan radio aktif.

Beberapa pengecualian umum yang bisa dicover sebagai perluasan jaminan (extended cover) adapun :

  1. Resiko Perang (Institute War Clauses), menjamin kerugian karena resiko perang dan sejenisnya
  2. Resiko Huruhara (Institute Strike Clauses), menjamin kerugian karena resiko huruhara dan sejenisnya
  3. Resiko Pencurian TPND (Theft, Philferage & Non Delivery Clauses), menjamin resiko Pencurian, Perampasan dan tidak sampainya pengiriman suatu barang

 

 info lanjut asuransi marine cargo

call sms wa 087839872358